JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pertemuan dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 25 September 2023.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas penyelesaian konflik di Pulau Rempang, Batam.
"Pertama adalah pertemuan koordinasi di kantor Komnas HAM yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 dengan mengundang pihak Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kepala BKPM, juga Menteri Investasi. Kemudian Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri untuk mendiskusikan penyelesaian bersama atas permasalahan tersebut," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 September 2023.
BACA JUGA:Komunikasi Rempang
Selain itu, kata Semendawai, Komnas HAM juga akan melakukan pendalaman temuan faktual dan analisis HAM terhadap temuannya.
"Ketiga, mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang," ujarnya.
Lebih lanjut, Semendawai mengatakan pihaknya juga bakal mengagendakan pertemuan dengan Irwasum Polri guna membahas koordinasi penanganan kasus konflik masyarakat Pulau Rempang.
Kelima, kata dia, Komnas HAM juga berencana melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang terkait temuan Komnas HAM RI pada konflik masyarakat Pulau Rempang.
BACA JUGA:Bentrokan di Pulau Rempang Buat Para Siswa Trauma Masuk Sekolah
"Keenam, berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait pembuktian barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di lokasi kerusuhan 7 September 2023 di Pulau Rempang," kata dia.
Lebih jauh, Komnas HAM juga berencana melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang.
顶: 28825踩: 8
Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil
人参与 | 时间:2025-06-15 08:32:49
相关文章
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Khusus Buat Guru Non
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
评论专区