Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjadi bagian tim kuasa hukum putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Busyro jadi pengacara Bambang dalam gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani di PTUN Jakarta. Dalam gugatan tersebut, Bambang mempersoalkan keputusan Sri Mulyani yang mencegahnya ke luar negeri terkait piutang negara.
"Saya masih aktif sebagai advokat, diminta untuk advokasi yang bersangkutan (Bambang), yang dicekal paspornya oleh Menkeu," ujar Busyro dihubungi wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Waduh, Sri Mulyani Digugat Putra Presiden Soeharto, Ada Apa Tuh??
Baca Juga: Wow, Anak dan Mantu Pak Jokowi Sama-Sama Miliarder
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu menyatakan, dia bersedia membela Bambang lantaran kasusnya bukan korupsi atau pelanggaran HAM.
"Soal administrasi. Tidak ada kaitan yang terkait hutang piutang, apalagi korupsi. Saya sebagai advokat sejak tahun 1979, terikat dan menjunjung tinggi kode etik semua tentang Justice For All dan prinsip kesetaraan didepan hukum,” tegasnya.
Busyro sendiri belum mau menyampaikan langkah yang bakal dilakukan dalam persidangan. "Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat," tandas Busyro.
Bambang melayangkan gugatan terhadap Menkeu ke PTUN pada 15 September. Yang dipersoalkan, Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020, yang berisi "Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara".
Bambang pun meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Kepmenkeu No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tidak sah. Juga, meminta PTUN mewajibkan Menkeu sebagai tergugat untuk mencabut Kepmenkeu tersebut. Gugatan ini teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menyatakan, Kemenkeu siap meghadapi gugatan tersebut. "Kemenkeu siap mengikuti proses hukum setelah mendapatkan pemberitahuan dari PTUN," ujar Rahayu, Jumat (18/9/2020).
Kemenkeu, tambahnya, akan menghadapi gugatan tersebut secara profesional dan berhati-hati. Sebab, ini menyangkut pengelolaan keuangan negara.
Dia menjelaskan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI Jakarta/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang menerima pengurusan piutang negara, mengajukan pencegahan bepergian ke luar wilayah Indonesia terhadap Bambang karena suami Mayangsari itu mempunyai tanggungan yang belum dikembalikan ke negara.
"Sebelumnya PUPN Cabang DKI telah memanggil beberapa kali atau memperingatkan yang bersangkutan, namun tidak juga melaksanakan kewajiban pembayaran utang," bebernya.
Rahayu pun menyebut, gugatan yang diajukan oleh Bambang adalah permasalahan yang biasa diterima Kemenkeu/DJKN apabila ada piutang negara yang harus ditagihkan. "Kemenkeu akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
(责任编辑:知识)
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- Usai Direnovasi Waskita Karya, Mataf Masjidil Haram Kini Mampu Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- 5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Pesawat Ini Dialihkan Gara
-
Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
JAKARTA, DISWAY.ID- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa pihaknya m ...[详细]
-
OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun berj ...[详细]
-
5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
Daftar Isi Jahe penurun gula darah ...[详细]
-
Usai Direnovasi Waskita Karya, Mataf Masjidil Haram Kini Mampu Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji
Warta Ekonomi, Jakarta - Memasuki musim haji tahun ini, Kota Makkah di Arab Saudi kembali dikunjungi ...[详细]
-
Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal prosedur yang wajib dipenuh ...[详细]
-
5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi 1. Mendukung kesehatan jantung ...[详细]
-
Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni ...[详细]
-
OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun berj ...[详细]
-
Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) yang baru, Bahlil Lahadelia m ...[详细]
-
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengumumkan formasi kebutuha ...[详细]
PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024