当前位置:首页 > 探索 > Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

2025-06-13 07:53:58 [综合] 来源:quickq怎么样
Warta Ekonomi,quickq下载官网 Jakarta -

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi menggelar pembelian kembali (buyback) saham yang berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menyiapkan dana maksimal hingga Rp1 triliun yang bersumber dari kas internal perusahaan.

Aksi buybacktersebut telah mengantongi restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (10/6/2025). Seluruh dana yang digunakan untuk buybacksudah diperhitungkan agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis Mayora.

Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

Baca Juga: Siap-siap Cuan! Mayora Indah (MYOR) Bakal Bagikan Dividen Jumbo Rp1,22 Triliun

Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

Sekretaris Perusahaan Mayora Indah, Yuni Gunawan, menjelaskan bahwa dana untuk buybackmemang diambil dari kelebihan dana yang dimiliki perusahaan. “Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan MYOR pada periode buyback, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback,” ujar Yuni dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/6/2025).

Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa langkah buybackini tidak akan mengganggu kinerja maupun pendapatan perusahaan. "MYOR berpandangan bahwa pelaksanaan buybacktidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback," tuturnya.

Baca Juga: Penjualan Melesat, tapi Laba Bersih Mayora Indah (MYOR) Terpangkas 36% di Q1 2025

Untuk merealisasikan aksi buybackini, MYOR menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana. Adapu saam hasil buybacknantinya akan dicatatkan sebagai saham tresuri.

"Selama saham hasil buybackmasih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham tersebut juga tidak berhak mendapatkan dividen," jelas Yuni. 

(责任编辑:休闲)

推荐文章
热点阅读