Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin", Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz
"Iya memang kami tangkap di rumahnya nihil tidak ada kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.
"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.
Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar.
Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.
"Penyidik datang sekitar pukul 02:00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.
Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04:00 WIB.
"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.
Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
-
Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market ShareBYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD SeagullAlasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih MahalBNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di BatamBagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI艺术留学纽约电影学院怎么样?Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...Cerita di Balik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Siapa Tinggal di Sana?
下一篇:Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang
- ·Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- ·Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- ·艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- ·伦敦大学学院硕士申请条件解析
- ·Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·2025全球平面设计大学排名汇总!
- ·James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- ·Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- ·2025年插画专业大学世界排名
- ·2025韩国传媒专业大学排名
- ·2025年产品设计国外大学排名
- ·Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- ·Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur
- ·Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Apakah Boleh Ibu Hamil Makan Durian?
- ·Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024
- ·WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
- ·Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- ·2025全球平面设计大学排名汇总!
- ·伦敦大学学院硕士申请条件解析
- ·Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram
- ·Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- ·James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- ·Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- ·FOTO: Mantra yang Lindungi Stupa Boudhanath, Warisan Dunia di Nepal
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- ·Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- ·Apakah Boleh Ibu Hamil Makan Durian?
- ·英国视觉传达设计专业大学排名
- ·5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- ·Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M