Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan sikap Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan perdagangan global yang ada saat ini.
Wamendag menegaskan Indonesia tetap berkomitmen terhadap sistem perdagangan global yang berbasis aturan. Ini disampaikannya pada pertemuan dengan Japan Indonesia Association (JAPINDA) di Tokyo, Jepang, pada Senn (9/6/2025).
Baca Juga: Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
“Dalam menyikapi kondisi perdagangan saat ini, Indonesia akan mengedepankan upaya dialog yang konstruktif dengan berbagai pihak. Di tingkat nasional, Indonesia tengah berupaya meningkatkan transparansi, memastikan kepastian regulasi, diversifikasi pasar, dan ketahanan pasar domestik. Kami mengundang para pelaku bisnis Jepang untuk bekerja sama dalam menghadapi situasi yang penuh tantangan ini,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (11/6).
Terkait hal tersebut, menurut Wamendag Roro, JAPINDA telah terbukti menjadi mitra penting dalam mendorong perdagangan dan investasi Indonesia.
“Kami sangat menghargai kunjungan delegasi JAPINDA ke Jakarta pada Desember tahun lalu untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk kerja sama bilateral sekaligus menjaga stabilitas ekonomi,” ungkap Wamendag Roro.
Wamendag Roro menyampaikan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, kebijakan perdagangan Indonesia menekankan pada peningkatan kerja sama internasional, diversifikasi pasar, deregulasi kebijakan perdagangan, dan penguatan cadangan devisa.
“Kami mengajak JAPINDA untuk terus membina kerja sama sektoral dalam pembangunan ekonomi dengan fokus pada otomotif, energi, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Wamendag Roro turut mengundang para pelaku usaha Jepang untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 yang akan diselenggarakan pada Oktober 2025. Pada 2024, TEI menghasilkan transaksi senilai USD 22,73 miliar dan Jepang menduduki peringkat ke-8 sebagai negara pembeli terbesar dengan total transaksi mencapai USD 336,41 juta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Penuturan SatuWisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup SementaraPramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, HatiSYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang MemberatkanAjudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPKInvestor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBUCara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'BapackTrump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari BeruntunMau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- ·Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- ·KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- ·BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- ·FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul
- ·AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- ·Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- ·VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- ·Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- ·Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- ·Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- ·PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- ·Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- ·Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?