您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla 正文
时间:2025-06-06 10:21:34 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antoniu ?quickq下载
KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 22 November sampai 21 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017.
KPK pada Senin juga memeriksa Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik mendalami terkait sangkaan gratifikasi terhadap tersangka Antonius Tonny Budiono, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ucap Febri.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M2025-06-06 10:14
QuickQ会被发现吗2025-06-06 10:14
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:54
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:09
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?2025-06-06 08:56
QuickQ会被发现吗2025-06-06 08:51
QuickQ会被发现吗2025-06-06 08:49
QuickQ会被发现吗2025-06-06 08:43
Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara2025-06-06 08:19
QuickQ会被发现吗2025-06-06 07:57
Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti2025-06-06 10:08
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:58
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:43
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:34
Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya2025-06-06 09:24
QuickQ会被发现吗2025-06-06 09:09
QuickQ会被发现吗2025-06-06 08:55
QuickQ会被发现吗2025-06-06 08:21
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron2025-06-06 08:20
QuickQ会被发现吗2025-06-06 07:49