Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (PORDAM) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Seperti diketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa, hal ini merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat. Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdaimaian tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya. Baca Juga: Sosok Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Pepen menambahkan tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasionak mencatat pada tahun 2018 – 2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.
“Semua itu harus ditangani agar tidak membesar, di sini peran Pordam dibutuhkan. Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka,” ujar Pepen, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji Tabe' ooi...Yaa'oo.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
-
Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak YosuaKejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini PublikPengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap SayaaqIni yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di CiamisInpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan SosialKesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher NangisHarga Emas Koreksi Tipis, Investor Pantau Ketat Negosiasi ChinaKorlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di SubangInvestor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
下一篇:KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Industri Tekstil dan Kulit Kontraksi, Kemenperin: Harga Naik Terus
- ·Natalius Pigai Apresiasi Program Wamil Dedi Mulyadi: Songsong Indonesia Emas 2045
- ·PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang
- ·Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- ·Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- ·Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli
- ·Ngaku Masih Banyak PR, Fadil Imran Nggak Tertarik Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 1
- ·Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
- ·Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- ·Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- ·Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang
- ·Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
- ·Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- ·Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
- ·Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Rapat DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin: Minta Perempuan Bangsa Inklusif dan Melek Medsos
- ·Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- ·Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- ·Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- ·Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
- ·Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
- ·Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- ·Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- ·Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
- ·Pengemudi BMW Arogan, Polisi Selidiki Keaslian Surat Kepemilikan Senjata
- ·Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- ·Industri Tekstil dan Kulit Kontraksi, Kemenperin: Harga Naik Terus
- ·Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dibeberkan Kepolisian, Racun Jadi Andalan Tersangka
- ·Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- ·Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
- ·Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- ·Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- ·Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati