首页 > 百科
Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
发布日期:2025-06-13 07:54:45
浏览次数:367
Warta Ekonomi,安装包下载quickq Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dirinya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang saat ini sudah mulai bergerak mengusut dugaan korupsi Formula E.

"Sebagai ketua DPRD DKI Jakarta sayamendukung langkah KPK melakukan penyelidikanpada dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta," kata Pras di akun instagramnya dikutip Populis.id Jumat (05/11/2021).

Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, KPK tak mungkin tiba-tiba bergerak begitu saja menelusuri dugaan korupsi proyek ini. dia yakin lembaga antirasuah itu sudah mengantongi sejumlah bukti awal.

Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Prestisius Anies, Simak Nih Omongan Orangnya Prabowo

Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

"Saya menekankan bahwa seruapiah pun uang rakyat yang digunakan Pemprov DKI Jakarta harus bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Pras mengatakan langkah KPK ini selaras dengan 33 anggota DPRD DKIdari fraksi PDIP dan PSI yang mengusul agenda interpelasi Formula E yang ternyata ditentang 7 fraksi lain di Dewan Kebon Sirih.

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi sunguh-sunguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," tuntasnya.

Terpisah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah mengikuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembiayaan penyelenggaraan Formula E.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
下一篇:Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
相关文章