Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya.
Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.
-
Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to DoorNyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara IniSaut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKGugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AIDensus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok TimurRayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis IniIHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, SahamSemua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan TewasHari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
下一篇:LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- ·Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- ·Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
- ·Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- ·Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya
- ·Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- ·Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- ·Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara
- ·Proses Tes Kesehatan Prabowo
- ·52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya
- ·Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- ·Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok
- ·Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- ·Indonesia Ajak Adopsi Visi Komunitas ASEAN 2045
- ·IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- ·Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- ·Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- ·Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- ·Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini