Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.
Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?
Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.
Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.
Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.
Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).
Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
(责任编辑:探索)
- Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor