您的当前位置:首页 > 时尚 > Yandri Bantah Cawe 正文
时间:2025-06-06 09:55:13 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memba quickq加速器官方版
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya melakukan cawe-cawe di Pilkada Banten 2024 untuk memenangkan istrinya.
Ia menjelaskan saat rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman dalil yang disampaikan oleh MK, itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024, saya pastikan, sampaikan kepada rekan-rekan wartawan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menegaskan saat itu dirinya dalam posisi diundang sebagai narasumber bukan pihak yang mengundang para kepala desa.
"Jadi tanggal 3 Oktober 2024saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.
Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi2025-06-06 09:38
Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN2025-06-06 09:37
Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP2025-06-06 09:25
3 Manfaat Mengangkat Kaki Sebelum Tidur, Sirkulasi Darah Lancar2025-06-06 08:51
Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala2025-06-06 08:48
4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini2025-06-06 08:40
Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat2025-06-06 08:33
Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya2025-06-06 08:31
Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta2025-06-06 08:17
Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia2025-06-06 08:09
Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'2025-06-06 09:46
Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo2025-06-06 09:25
Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel2025-06-06 09:04
Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran2025-06-06 08:58
Prabowo: Kami Tak Malu2025-06-06 08:53
Refly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil2025-06-06 08:35
Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan2025-06-06 08:16
7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran2025-06-06 08:14
KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres2025-06-06 07:15
Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah2025-06-06 07:12