您的当前位置:首页 > 热点 > Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum 正文
时间:2025-06-06 19:01:33 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terka quickq官方版下载ios
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terkait tiga pegawainya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Penyelidik dan penyidik tersebut bekerja karena perintah jabatan. Mereka melaksanakan tugas, KPK tentu akan dampingi. Sejauh ini ada satu penyelidik dan dua penyidik KPK mendapatkan tembusan surat SPDP tersebut dari Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Menurut Febri, meskipun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu tidak ditembuskan kepada KPK tetapi pihaknya tetap akan melakukan pembahasan internal terhadap tiga pegawai tersebut.
"Karena itu ditembuskan kepada masing-masing pihak tentu kami lakukan pembahasan di internal karena tiga orang tersebut bekerja dan bertugas sesuai dengan perintah dari atasannya," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan koordinasi lebih lanjut akan dilakukan antara KPK dengan Polda Metro Jaya soal tiga pegawai KPK itu.?"Koordinasi akan dilakukan lebih lanjut karena mengacu pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya sudah sangat jelas bahwa penyidikan, penuntutan, dan sidang kasus korupsi didahulukan dari perkara lain," tuturnya.
Selain itu, kata dia, KPK pun memastikan bahwa penanganan kasus di KPK dilakukan secara profesional oleh penyelidik, penyidik, dan penuntut.?"Mereka pun bekerja atas perintah jabatan sesuai hukum acara yg berlaku. Kami percaya Polri akan menangani secara profesional dan tetap memiliki komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi," ucap Febri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga pegawai KPK itu dari penyelidikan ke penyidikan.?Tiga pegawai yang dilaporkan itu antara lain Arend Arthur Duma dan Edy Kurniawan berstatus sebagai penyidik KPK dan Ario Bilowo selaku penyelidik KPK. (Ant)_
DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 20242025-06-06 18:58
Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia2025-06-06 17:57
Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit2025-06-06 17:57
Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia2025-06-06 17:23
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus2025-06-06 17:18
10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua2025-06-06 17:16
Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok2025-06-06 16:22
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-06-06 16:21
Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah2025-06-06 16:18
Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?2025-06-06 16:17
VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop2025-06-06 18:57
Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang2025-06-06 18:45
Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan2025-06-06 18:32
FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang2025-06-06 18:14
Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura2025-06-06 17:27
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-06-06 17:19
Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap2025-06-06 17:08
Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid2025-06-06 17:04
Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 20242025-06-06 16:33
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-06-06 16:19