Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta.
"Pemerintah memiliki UU Kesehatan, Kekarantinaan, kemudian ada PSBB yang jadi landasan kami untuk berbagai sikap dan kebijakan termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan dia, ketetapan sanksi ini tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta yang mengamanatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dapat dipidana dengan denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.
Perda yang mengamanatkan sanksi ini, kata Riza, dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya kasus warga yang membawa lari jenazah Covid-19, penolakan penguburan jenazah di pemakaman khusus, hingga penolakan dilakukan tes usap (PCR).
Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pada vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk memberlakukan sanksi denda pada penolak berbagai kebijakan kesehatan mulai pemeriksaan, protokol penguburan, hingga vaksinasi, bahkan dendanya ditingkatkan hingga Rp7 juta jika ada kekerasan.
"Jadi bagi warga negara, khususnya warga Jakarta yang menolak divaksin juga kita perlakukan sama seperti menolak diswab/kubur pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 yang dendanya sanksi besarnya Rp5 juta kalau terjadi pemaksaan/kekerasan ditingkatkan menjadi Rp7 juta," ujarnya.
Karenanya, Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.
"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan Pemda DKI bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang pertama yang ingin disuntik. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," ujarnya.
-
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di MasingKemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal IniPLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah MewahTak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru MenyehatkanFOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar CovidUsai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
下一篇:Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- ·Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- ·Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- ·Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- ·AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- ·Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024