时间:2025-06-06 19:03:46 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sul quickq最新下载ios
KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.
"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.
"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?
Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi2025-06-06 18:46
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-06-06 18:24
Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya2025-06-06 18:21
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-06-06 17:57
PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik2025-06-06 17:53
Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...2025-06-06 17:44
Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...2025-06-06 17:40
Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah2025-06-06 16:52
Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar2025-06-06 16:42
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot2025-06-06 16:18
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri2025-06-06 18:53
Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat2025-06-06 18:43
APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store2025-06-06 18:24
Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya2025-06-06 18:23
Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'2025-06-06 18:16
Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya2025-06-06 18:12
Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI2025-06-06 17:36
Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati2025-06-06 17:24
2025年景观设计专业世界大学排名2025-06-06 16:44
Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta2025-06-06 16:30