Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji tidak mengikuti aturan resmi pemerintah Arab Saudi, hukumnya haram.
Adapun jamaah haji yang tidak mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi yakni salah satunya adalah haji backpacker.
BACA JUGA:Masjidilharam Penuh Sesak, Jamaah Haji Indonesia Sebaiknya Salat di Hotel agar Kondisi Fisik Terjaga
BACA JUGA:PPIH Kerahkan 1000 Petugas untuk Bersiaga Jelang Armuzna Haji 2024, Apa Tugasnya?
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Para kyai NU juga sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Saudi itu walaupun sah, tapi haram, berdosa karena melanggar hak dan wewenang pemerintah yang berdaulat," kata Gus Yahya sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, PBNU mendengar jika pemerintah Arab Saudi telah merazia jamaah haji yang tidak mengikuti regulasi yang ada.
Banyak dari mereka kata Gus Yahya yang dideportasi dan diberikan sanksi larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
BACA JUGA:Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina
BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus
"Penanggungjawab-penanggungjawabnya dikenai tuntutan pidana dan semuanya diberikan sanksi larangan masuk saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun," ungkapnya.
Gus Yahya mengimbau pada masyarakat agar tidak ngotot berangkat ke Saudi secara mandiri untuk melaksanakan ibadah haji.
"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap saja berangkat tanpa mengikuti aturan yang ada, tidak masuk sistem gitu," pungkasnya.
-
Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 KmNYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu NasibImbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan TewasMunaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi MudaPPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATKDi Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi MenteriKLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi DibukaBenarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha
- ·Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- ·Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- ·2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- ·7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- ·Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- ·Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- ·Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- ·Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- ·Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- ·Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- ·Ditanya Alasan Khusus Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Istana Bilang Begini
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- ·Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- ·Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- ·Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- ·NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- ·10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- ·FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- ·Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- ·Luncurkan Buku ke
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km