时间:2025-06-06 10:15:11 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi an quickq有什么用
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025.
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenekes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tersebut menjadi pedoman setiap unit kerja dalam menjalankan kegiatan hariannya mulai 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Penggunaan Aplikasi SATUSEHAT Mobile saat Pelaksanaan Program CKG, Begini Respon Kemenkes
BACA JUGA:Pesan Kemenkes ke Peserta Cek Kesehatan Gratis: Jangan Lupa Follow Up Pengobatan
Terdapat empat strategi utama pengendalian belanja dalam rangka efisiensi anggaran ini, yakni pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana pendukung kantor, pembatasan kendaraan dinas, dan pembatasan belanja perjalanan dinas.
Dalam pelaksanaannya, salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan biaya operasional dengan pengurangan anggaran minimal 50 persen untuk kebutuhan kantor, seperti ATK, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, AC, lift, dan sebagainya.
"Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan: bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu; dan lift beroperasi penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas," bunyi SE tersebut, dikutip 14 Februari 2025.
Begitu pula dengan lampu dan peralatan elektronik yang hanya digunakan secukupnya dan selektif.
BACA JUGA:Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan
BACA JUGA:Istana Komentari Pemberhentian Tenaga Kerja: Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK Karena Efisiensi
Ditiadakan AC non-sentral, sedangkan AC sentral hanya pada kisaran suhu 24-27°C.
Kemudian, pembatasan juga berlaku pada penggunaan kendaraan dinas yang kini hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi madya dan pratama.
Penggunaan kendaraan eksisting dan sewa dilakukan, tanpa adanya pengadaan beli kendaraan baru.
"Kendaraan dinas operasional berupa kendaraan operasional kantor unit kerja, dilakukan dengan menggunakan eksisting BMN dan meniadakan sewa kendaraan."
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 302025-06-06 10:09
Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?2025-06-06 09:50
Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas2025-06-06 09:46
BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital2025-06-06 09:12
Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru2025-06-06 09:01
Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun2025-06-06 09:01
Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!2025-06-06 08:49
7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat Kimia2025-06-06 08:31
Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di2025-06-06 08:22
Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas2025-06-06 07:50
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan2025-06-06 10:09
BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital2025-06-06 09:32
15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol2025-06-06 09:25
Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi2025-06-06 09:17
Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia2025-06-06 09:14
Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat2025-06-06 08:45
Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO2025-06-06 08:39
Yandri Bantah Cawe2025-06-06 08:07
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 08:05
Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini2025-06-06 07:31