时间:2025-06-06 19:04:41 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bah quickq 苹果版
JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID-- Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya.
BACA JUGA:Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
"InsyaAllah segera dirampungkan pemberkasannya. Nanti kita update," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.
Sementara, Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan bukan Syahrul Yasin Limpo yang melapor ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bukan mantan Menteri Pertanian yang melaporkannya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Setiap Hari, Hingga Putusan Pada 19 Desember 2023
"Yang jelas bahwa SYL bukan, pendumas dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.
Pihaknya juga tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang membuat aduan masyarakat itu. Lantaran pihaknya berkewajiban merahasiakan pelapor kasus tersebut.
"Wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya menjamin penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa
Sebelumnya, pengacara ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membikin laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena dirinya takut dijadikan tersangka korupsi di KPK.
Hal itu dikatakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ketika menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2023.
10 Rute Penerbangan dengan Rata2025-06-06 18:40
Hubungan Prabowo dan Megawati Masih Baik, Dasco Sebut Tak Perlu Ada Rekonsiliasi2025-06-06 18:36
Pakai 5 Bahan Dapur Ini Buat Mengusir Cicak Biar Enggak Balik Lagi2025-06-06 17:57
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis2025-06-06 17:42
Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang2025-06-06 17:24
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang2025-06-06 17:00
Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?2025-06-06 16:57
VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki2025-06-06 16:39
Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter2025-06-06 16:21
Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes2025-06-06 16:20
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?2025-06-06 19:01
Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 20242025-06-06 18:36
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang2025-06-06 18:17
Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip2025-06-06 17:58
Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif2025-06-06 17:24
KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan2025-06-06 17:22
Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata2025-06-06 17:20
NYALANG: Kala Dunia Tertawa2025-06-06 16:57
Kronologi Turis China Tersangkut Rok Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen2025-06-06 16:53
United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual2025-06-06 16:31