Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
相关文章
3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 2024
Daftar Isi Tren kecantikan tahun 20242025-06-08Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru d2025-06-08Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut akan memanggil terlapor kasus2025-06-08Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang2025-06-08Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Pergantian tahun dari 2023 menuju 2024 tinggal hitungan jam. Namun, karena2025-06-08Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
JAKARTA, DISWAY.ID--Ribuan personel dikerahkan dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Piala Dunia U2025-06-08
最新评论