Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
Polda Metro Jaya tersangka kasus ikan asin, Pablo Benua juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggelapkan mobil dengan cara mengambil kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing).
Baca Juga: Hadeh, Gara-gara "Ikan Asin" Makan Korban Sampai Terancam 6 Tahun Penjara?
"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sapta menjelaskan Pablo melakukan kejahatannya dengan cara mengambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, namun setelah beberapa bulan berjalan cicilan yang jadi kewajibannya tidak dibayarkan.
"Pas dicek mobil sudah gak ada pada dia. Diduga sudah dialihkan ke orang lain dan itu adalah bentuk tindak pidana," kata Sapta.
Sementara, terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.
"Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi terkait STNK itu," ucap Sapta.
Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
-
Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan OtakDokumen Anies BaswedanMK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim KonstitusiJokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga PrabowoTPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh BuruhMencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan IslamLewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda IndonesiaInsentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di SiniWaspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
下一篇:PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- ·DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- ·Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- ·KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- ·Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- ·Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- ·Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Dokumen Anies Baswedan
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- ·Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden
- ·TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- ·Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan