Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!

JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- 1
- 2
- »
相关文章
Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini viral di media sosial, baik platform TikTok maupun X (dulu Tw2025-06-08Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia mendapat sorotan internasional dalam pembukaan Indonesia Maritime2025-06-08'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Tak lagi cuma dipandang, karya seni lukiskini bisa dikenakan. Jenama Djon &2025-06-08Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
Jakarta, CNN Indonesia-- Uswatun Hasanah harus menjalani hidup penuh cobaan bersama keluarganya. Seb2025-06-08Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
Jakarta, CNN Indonesia-- Masak nasi berapa menit agar hasilnya matang? Diperlukan waktu yang tepat s2025-06-08OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
Warta Ekonomi, Medan - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menindaklanj2025-06-08
最新评论