Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
Ketua Umum PBB yang juga kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya. Meski demikian, penolakan itu tak menghambat proses pembebasan Ba'asyir yang mulai akan diurus pada Senin pekan depan.
"Salah satu syarat untuk bebas bersyarat adalah setia pada Pancasila, tapi Ba'asyir menolak itu dan lebih memilih mendekam di penjara sesuai masa hukuman. Inilah materi masalahnya," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Sikap menolak setia pada Pancasila dikatakan Yusril juga diucapkan Ba'asyir saat di Lapas Gunung Sindur, kemarin. Saat itu mengunjungi Ba'asyir. Ba'asyir menyatakan tidak mau menandatangani sumpah setia kepada Pancasila.
"Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu," tutur Yusril menirukan ucapan Ba'asyir.
Ia menambahkan, penolakan Ba'asyir itu tak menghalangi proses pembebasannya. Bahkan status Ba'asyir adalah bebas tanpa syarat. Menurutnya Presiden punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018.
"Ada namanya government policy, presiden menyelenggarakan aturan tertinggi. Presiden tertulis atau lisan kekuatannya sama. Perintah presiden punya kekuatan," katanya.
相关推荐
- 10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk
- Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya
- Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar
- Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar