Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
Peristiwa kriminalitas mengejutkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aksi pembunuhan dilakukan oleh Hori bin Suwari (43 tahun) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso salah sasaran dengan membunuh korban Mohammad Toha (34 tahun) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit di jalan desa setempat pada Selasa (11/6/2019) malam.
Sasaran Hori sebenarnya adalah Hartono (40 tahun), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Hori datang ke wilayah Desa Sombo untuk menjalankan rencana pembunuhan. Namun, saat melihat seseorang yang mirip Hartono di jalan desa, Hori langsung membacok korban. Setelah terjadi pembacokan, pelaku terkejut karena yang dibacok adalah Muhammad Toha yang masih kerabatnya.
Korban yang diserang dengan menggunakan celurit, mengalami luka bacok di punggung. Korban luka parah, tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, dan punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah, serta paru kanan terlihat robek. Pangkal lengan bagian kiri korban juga mengalami luka robek.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
Muhammad Toha, korban salah sasaran tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan Tim Cobra langsung mengejar tersangka. Dengan bantuan Kepala Desa Jenggrong, pelaku pun berhasil diamankan di Kecamatan Ranuyoso dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan yang salah sasaran itu. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa rencana pembunuhan yang dilakukan kepada Hartono berawal dari tersangka yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Pinjaman itu didapat dengan memberikan jaminan istrinya berinisial LS kepada Hartono.
"Istri tersangka diserahkan kepada Hartono hingga tersangka bisa melunasi utangnya sebesar Rp 250 juta. Setelah setahun berlalu, tersangka menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya dikembalikan dan hal itu ditolak oleh Hartono," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang.
Berdasarkan keterangan tersangka, Hartono meminta uangnya dikembalikan dalam bentuk uang dan bukan sebidang tanah. Hal itu yang membuat tersangka kecewa dan berencana membunuhnya. Namun, tersangka justru salah sasaran dengan membunuh orang lain yang masih kerabat keluarganya.
Pengakuan tersangka yang menggadaikan istrinya tersebut membuat Kapolres Lumajang heran. Dia menilai adanya degradasi moral dialami pelaku yang rela menggadaikan istrinya untuk meminjam uang kepada orang lain. Menurutnya, itu menjadi masalah sosial yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca Juga: Ulama Dibacok Simpatisan PKI, Polisi: Itu Hoax!
Polres Lumajang, kata dia, akan mendalami motif sebenarnya karena kasus tersebut bukan hanya masalah pembunuhan. Namun, ada persoalan di balik kasus itu karena pelaku menggadaikan istrinya sendiri yang dinilai di luar kewajaran.
Arsal mengaku baru pertama kalinya di Lumajang menemui kasus seorang suami yang menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta yang diakui terang-terangan oleh pelaku di hadapan penyidik Polres Lumajang. Pelaku menganggap istri sebagai barang yang dipindahtangankan begitu saja. Polisi akan menelusuri apakah hal itu merupakan hal biasa di wilayah setempat atau hanya kasus tersebut.
"Semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan polisi benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi karena itu soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang, sehingga jangan sampai kejadian itu terulang lagi di Lumajang," ujarnya.
Sesuai keterangan saksi yang merupakan istri tersangka, kata dia, ada kemungkinan terjadinya perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi pada anak kandung Hori dan LS yang telah dijual kepada seseorang. Sehingga, Tim Cobra Polres Lumajang akan terus mengurai benang merah kasus tersebut.
Sementara Ketua Tim Cobra yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan tersangka mengakui pembunuhan yang salah sasaran tersebut sudah direncanakan. Pembunuhan itu dengan motif agar utangnya menjadi hangus dan mendapatkan istrinya yang telah digadaikan. Atas perbuatan itu, tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sesuai instruksi kapolres, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan yang salah sasaran itu. Dalam penyidikan nanti, penyidik Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan LS yang merupakan istri tersangka yang digadaikan kepada Hartono. Berdasarkan pengakuan LS, tersangka Hori sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup dan sering menganiayanya.
"Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Kematian Tragis Khashoggi, AS Cabut Visa Pejabat Arab Saudi
Dengan keterangan LS tersebut, maka ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Polres Lumajang akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks tersebut.
LS mengatakan suaminya tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir. Bahkan, anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.
Ia menilai kebiasaan suaminya yang sering main judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang. Namun pernyataan LS dibantah oleh suamianya Hori yang mengatakan bahwa anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.
Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang. Menurut LS, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.
Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Saat meminjam uang untuk bisnis, Hartono masih berada di Malaysia dan percaya sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola bisnisnya. Ia dijanjikan mendapat Rp 5 juta setiap bulannya, namun Hartono mengaku tidak pernah mendapatkan uang dan diduga tersangka Hori melakukan penipuan, sehingga ia meminta uangnya dikembalikan.
Di hadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain. Dia menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Namun, semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua. Polisi masih menelusuri pernyataan tersangka yang dinilai berbelit-belit.
Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori, juga terungkap bahwa istri tersangka yang digadaikan tersebut sudah menikah siri dengan Hartono selama dua bulan terakhir. Selain itu diketahui, tersangka dan LS tidak mendaftarkan diri sebagai pasangan menikah di KUA.
Polisi juga mengatakan kasus tersebut memperlihatkan adanya berbagai masalah sosial yang kompleks. Suami yang rela menggadaikan istri untuk berutang, potensi perdagangan manusia, penipuan, dan pembunuhan.
(责任编辑:焦点)
PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Industri Otomotif Berperan Penting dan Strategis Topang Perekonomian Nasional
- Industri Otomotif Berperan Penting dan Strategis Topang Perekonomian Nasional
-
Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID--Motif penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas diung ...[详细]
-
Ada Kabar Baik Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, TNI Jelaskan Updatenya
JAKARTA, DISWAY.ID- Ada kabar baik terkait usaha pembebasan Pilot Susi Air yang disandra Kelompok Kr ...[详细]
-
Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
Jakarta, CNN Indonesia-- Unggahan video pada Selasa (28/1) yang menunjukkan penumpukan antrean pengu ...[详细]
-
Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dimakan bersamaan dengan mie ...[详细]
-
176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
JAKARTA, DISWAY.ID- Momen Perayaan Kemerdekaan turut dirasakan 176.984 narapidana dan anak binaan de ...[详细]
-
Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Capres Prabowo Subianto tengah dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan m ...[详细]
-
OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif terhadap seju ...[详细]
-
Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik ko ...[详细]
-
Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
SEMARANG, DISWAY.ID -Sopir bus Rosalia Indah ditetapkan tersangka, usai kecelakaan di kawasan Tol Ba ...[详细]
-
Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
JAKARTA, DISWAY.ID- Menkominfo usulWulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online setelah nama artik terse ...[详细]
KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- Mobil Listrik Sepanjang Januari
- VIDEO: Warna
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik