Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID --Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak permintaan kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ingin menunda kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan, sampai persidangan.
Dewas KPK menyebut pihaknya tidak berhak memberikan keputusan penundaan tersebut.
“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk itu,” kata anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Gedung Dewas KPK, Jakarta dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
BACA JUGA:Hasto Telah Ditahan, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Laporan Soal Rosa Purbo Bekti
Benny mengatakan, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti laporan Hasto soal dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkaranya.
Lebih lanjut, Dewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus politisi PDIP itu sampai ke tahap persidangan.
“Jadi kami menerima aduan tentang ketidakprofesionalan dari penyidik. itulah yang sedang kami proses. Dan nanti dari hasil itu akan ada analisanya, kesimpulannya, dan rekomendasinya,” ucap Benny.
Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasusnya sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewas KPK.
“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
BACA JUGA:Pengamat: Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK Bisa Memperburuk Hubungan Megawati dan Prabowo
Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025.
Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto pada, 20 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
-
Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XXPolri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk KampanyeSebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak SembuhCek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan FormalinGugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AISambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol JapekTNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....Presiden Jokowi WantiMenkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi OnlineBPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
下一篇:Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- ·Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- ·Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- ·Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- ·DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- ·Jaksa Agung Tak Mau Buru
- ·Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- ·Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?