您的当前位置:首页 > 综合 > OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin 正文
时间:2025-06-06 13:24:15 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan quickq充值中心
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan syariah Indonesia sepanjang tahun berjalan. Data yang dirilis dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 menunjukkan peningkatan menyeluruh dari reksa dana syariah, kapitalisasi saham syariah, hingga sukuk korporasi.
Total nilai Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah melonjak 16,74% secara tahunan menjadi Rp59,01 triliun. Pertumbuhan ini berjalan seiring dengan penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebesar 4,81% secara year-to-date, mencerminkan peningkatan minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp7.192,40 triliun dengan dominasi pangsa pasar sebesar 57,98% terhadap total pasar modal nasional. Di sisi lain, outstanding sukuk korporasi syariah juga meningkat menjadi Rp64,88 triliun, menunjukkan bahwa korporasi kian tertarik memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah.
Baca Juga: IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Menyikapi tren positif tersebut, OJK mempercepat upaya transformasi struktural melalui percepatan implementasi pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Langkah ini merupakan amanat dari POJK Nomor 11 Tahun 2023, sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan dan daya saing industri jasa keuangan syariah nasional.
Hingga Mei 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK. Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan berkomitmen mendirikan entitas baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 ini, sebanyak 18 perusahaan direncanakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, dan 8 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke entitas yang telah ada,” tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025). Salah satu unit usaha syariah bahkan telah memulai proses pendirian entitas baru.
Baca Juga: Indonesia Terdepan Dorong Keuangan Syariah Ramah Lingkungan Melalui Green Sukuk
OJK meyakini bahwa kemandirian entitas syariah akan meningkatkan efisiensi operasional, tata kelola yang lebih baik, serta mendorong inovasi produk keuangan berbasis syariah secara lebih kompetitif.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini berfungsi sebagai forum pengembangan kebijakan yang melibatkan Dewan Syariah Nasional-MUI, kalangan profesional, dan akademisi.
OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong inklusi, literasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis prinsip-prinsip syariah.
FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia2025-06-06 13:15
Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland2025-06-06 13:12
Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook2025-06-06 13:06
Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook2025-06-06 13:05
5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 402025-06-06 12:25
Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit2025-06-06 11:59
Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama2025-06-06 11:41
Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!2025-06-06 11:17
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?2025-06-06 11:09
室内装潢设计国外知名大学有哪些?2025-06-06 10:58
VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California2025-06-06 13:14
Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO2025-06-06 12:47
首尔艺术大学留学条件有哪些?2025-06-06 12:41
Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza2025-06-06 12:31
Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya2025-06-06 12:23
Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!2025-06-06 11:04
首尔艺术大学留学条件有哪些?2025-06-06 11:04
Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba2025-06-06 10:58
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis2025-06-06 10:50
Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies2025-06-06 10:49