Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag).
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Sementara, Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca Juga: Hari Ini Menag Diperiksa KPK, Akankah...
"Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia menjelaskan, kunjungan Menag ke Jawa Barat sangat penting, mengingat Jawa Barat sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar.
"Mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji. Selain info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.
相关推荐
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- Bandara Soekarno
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- 11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian