Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari
Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.
Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.
Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.
Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.
Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
-
Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang MasaHadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al7 Cara Hilangkan Gelambir di Lengan, Hempas Lemak Perusak PenampilanIHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham2 Resep Sop Daging Sapi yang Gurih dan Menggugah SeleraSimak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD20 Dealer BYD Ditutup karena BangkrutParamount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate AsiaDicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
下一篇:KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·Suku Bunga Tak Kunjung Turun, Trump Makin Geram Sama Powell
- ·Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
- ·Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia
- ·Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- ·Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Begini Harapan Menteri AHY untuk Kementerian ATR/BPN
- ·3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- ·Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa Meningkat, Stok Dalam Negeri Turun
- ·Ngawur Lah Itu Omongannya...
- ·Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia
- ·5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- ·Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- ·Penuturan Satu
- ·20 Dealer BYD Ditutup karena Bangkrut
- ·6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- ·Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- ·PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- ·Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- ·Inovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
- ·Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- ·Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- ·BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
- ·Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- ·FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
- ·Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- ·Resep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang Lembut
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- ·Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- ·Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- ·Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- ·Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun