Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan signifikan pada perdagangan Kamis (12/6).
Berdasarkan data resmi dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini melonjak Rp18.000 menjadi Rp1.928.000 per gram, mencatatkan kenaikan harian yang cukup mencolok dibandingkan hari sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek. Buybackkini berada di level Rp1.772.000 per gram, naik Rp18.000 dari posisi sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
Kenaikan harga ini berlaku secara merata di seluruh varian logam mulia Antam. Untuk pecahan kecil 0,5 gram, harga kini dibanderol Rp1.014.000, naik dari sebelumnya Rp1.005.000. Sementara pecahan 2 gram kini dijual seharga Rp3.796.000, dan 5 gram dipatok Rp9.415.000.
Untuk pembelian dalam skala lebih besar, harga emas Antam pecahan jumbo juga ikut menyesuaikan. Misalnya, pecahan 10 gram kini dibanderol Rp18.775.000, sementara pecahan 25 gram ditawarkan Rp46.812.000.
Baca Juga: Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
Selengkapnya, simak daftar lengkap harga emas Antam pada 12 Juni 2025!
0,5 gram: Rp1.014.000
1 gram: Rp1.928.000
2 gram: Rp3.796.000
5 gram: Rp9.415.000
10 gram: Rp18.775.000
25 gram: Rp46.812.000
50 gram: Rp93.545.000
100 gram: Rp187.012.000
250 gram: Rp467.265.000
500 gram: Rp934.320.000
1.000 gram: Rp1.868.600.000
-
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per GramDjarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI PerjuanganFOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa DimakanG7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan TrumpCorona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif LagiPrabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF keBeda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan KejaksaanKetum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah SajaKasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
下一篇:Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- ·Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·5 Daun untuk Kesehatan Ginjal, Cara Sederhana agar Tetap Sehat
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- ·Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Gaduh Kompol Rosa, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas KPK
- ·Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- ·Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- ·Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- ·Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- ·Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- ·Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- ·Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Gaduh Kompol Rosa, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas KPK
- ·Gatot Dewa Broto Digoblok
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun