Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hingga saat masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari Dito.
"Masih kita tunggu kehadirannya," kata Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
Brigjen Djuhandani menambahkan jika Dito kembali mangkir dalam pemanggilan tersebut, ia menyatakan akan segera mencari keberadaannya.
"Akan kita cari (keberadaannya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek
- Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024